Andre Rosiade: Erick Thohir Serius Benahi BUMN
- VIVAnews/Andri Mardiansyah
VIVAnews - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade memuji kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurutnya, secara objektif dalam delapan bulan kabinet Presiden Jokowi periode kedua ini bekerja, Erick termasuk menteri yang cukup menonjol kinerjanya.
“Sebagai anggota Komisi VI, saya melihat Erick Thohir serius membenahi BUMN kita," kata Andre, kepada wartawan Senin, 15 Juni 2020.
Politikus Partai Gerindra itu pun menanggapi kritikan Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu terhadap Erick Thohir mengenai utang BUMN. Andre menduga kritikan Adian terkait dengan persoalan jatah kursi komisaris BUMN.
“Di komisi VI kami mendengar rumor, bung Adian memberikan usulan nama-nama ke Menteri BUMN untuk posisi komisaris. Tapi bukannya ditambah, kawan-kawan bung Adian malah dicopot seperti di PTPN dan Damri. Tapi ini rumor yang kami dengar, bisa benar atau salah,” kata dia lagi.
Andre menilai substansi kritikan Adian ke Erick Thohir salah alamat. Menurutnya, tidak tepat membandingkan utang BUMN sebesar Rp5.600 triliun dengan utang pemerintah Malaysia yang disebut hanya Rp3.500 triliun karena tidak apple to apple. Selain itu, utang luar negeri sebuah negara lazimnya dihitung berdasarkan rasionya terhadap PDB.
“Lagipula kenaikan utang BUMN yang signifikan itu terjadi di periode 2016-2018 bukan era sekarang,” kata mantan Presiden Mahasiswa Trisakti tersebut.
Andre juga meluruskan bahwa alokasi dana pemerintah yang sebesar 152 triliun tidak semuanya dalam bentuk dana talangan. Alokasi dana pemerintah ke BUMN berdasarkan UU No. 2 Tahun 2020 dan PP 23/2020 terdiri atas percepatan pembayaran utang pemerintah ke BUMN, penyertaan modal negara dan dana talangan.
“Dana talangan hanya sebesar 19,65 triliun dari 152 triliun atau sekitar 12 persen dari total dana yang alokasikan. Porsi terbesar 75 persen justru digunakan untuk membayar utang pemerintah ke BUMN yang menjalankan penugasan PSO (Public Service Obligation) seperti PLN dan Pertamina, dan sisanya sebesar 15,5 triliun dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara),” kata dia.
Dana talangan yang disoal oleh Adian ini sejatinya adalah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan lengkap dengan bunganya. Dia mengatakan dana talangan digunakan sebagai stimulus modal kerja BUMN dalam jangka pendek terutama kepada BUMN-BUMN yang terdampak Covid-19 dan mengalami tekanan arus kas.