Gerindra Sidangkan Arief Poyuono soal Isu PKI Mainan 'Kadrun'

VIVA – Dewan Pimpinan Partai Gerindra menggelar Sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Waketum Gerindra Arief Poyuono pada hari ini, Selasa 23 Juni 2020. Arief diseret ke Sidang Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra karena menyebut isu PKI tak pernah ada dan hanya digaungkan kelompok 'kadrun' yang tak ingin adanya perdamaian dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, Sidang MK Partai Gerindra akan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak semua anggota majelis hadir secara fisik.

"Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam perkara dengan teradu saudara Arief Poyuono akan digelar hari ini dengan protokol anti penularan Covid-19," kata Habiburokhman kepada VIVAnews, Selasa 23 Juni 2020.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Menurut Habiburokhman, anggota Majelis Kehormatan yang tidak hadir, akan mengikuti sidang secara virtual. Hal itu demi mencegah kerumunan dan menjaga physical distancing selama Pandemi.

"Sebagian hadir secara virtual. Saya sendiri akan mengikuti sidang secara virtual dari Gedung DPR RI," ujarnya.

Dasco : Amicus Curiae Pernah Disampaikan Kubu 03, Tapi Patah di Persidangan

Terkait apa yang akan dibahas dan ditanyakan dalam sidang, Habiburokhman mengaku tidak bisa  memberikan keterangan. Dia berharap Arief hadir tepat waktu demi lancarnya proses sidang tersebut.

"Karena ini perkara sedang berjalan kami tidak boleh memberikan keterangan tentang substansi perkara. Kami berharap saudara Arief Poyuono bisa hadir tepat waktu sehingga bisa mendapatkan kesempatan membela diri," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi damai, di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Semula, aksi akan dilakukan Jumat.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024