Kemendagri: Pencairan Dana Hibah Pilkada Paling Lambat 15 Juli

Pekerja mengangkut kotak suara berisi logistik pemilu 2019 yang akan didistribusikan di Gudang KPU Badung, Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri meminta Pemerintah Daerah segera mencairkan anggaran untuk Pilkada 2020. Hal ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan hal tersebut sesuai dengan imbauan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh daerah yang akan jadi penyelenggara Pilkada Serentak di 270 daerah. 

“Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana pilkada ke penyelenggara,” kata Bahtiar di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Hampir Rp1 Triliun ke KPU Buat Pilgub

Menurut dia, hingga hari ini ada 10 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Daerah tersebut adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, 16 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Daerah tersebut adalah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung.

AS Kucurkan Dana Hibah Rp 39 Miliar untuk Infrastruktur IKN

Selain itu, ada Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mataram, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” ujarnya.

Pun, ia menyampaikan pada 25 Juni 2020, KPU sudah melanjutkan tahapan di daerah yang memiliki calon perseorangan yakni menyangkut verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Selanjutnya, pada 15 Juli mendatang akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih di mana petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan para pemilih.

Kemudian, ia mengingatkan ada 270 daerah yang akan menghelat pilkada dengan syarat protokol kesehatan lantaran di tengah pandemi Corona. Kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih agar jangan sampai terjadi penularan virus Covid-19. 

“Petugas yang berinteraksi dan bersentuhan langsung kepada publik harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid 19,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya