Debat Panas Kapitra Vs Syahganda Nainggolan soal Deklarasi KAMI

Perdebatan Syahganda Nainggolan dengan Kapitra Ampera
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Rencana sejumlah tokoh yang mau deklarasi pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai oposisi pengkritik pemerintahan Joko Widodo menarik perhatian publik. Kubu pendukung pemerintah pun tak tinggal diam menolak kehadiran KAMI.

Hal ini yang jadi pembahasan dalam Kabar Petang tvOne dengan menghadirkan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan dan politikus PDIP Kapitra Ampera.

Baca Juga: Rocky Gerung Cs Bikin Koalisi Kritik Pemerintah, Ngabalin Merespons

Syahganda mengawali perdebatan dengan menilai Kapitra yang tak paham kondisi ekonomi Indonesia. Ia menekankan ada suara miring yang menyerang KAMI sebagai barisan sakit hati dalam politik. Bagi dia, tudingan tersebut tak masalah.

"Kalau sakit hati kita itu enggak papa asal jangan sakit jiwa. Nah, rezim saya enggak tahu di bagian mana," ujar Syahganda dikutip VIVA.co.id pada Senin, 17 Agustus 2020.

Dia menyindir pernyataan Kapitra yang bicara kondisi ekonomi nasional saat ini di tengah pandemi COVID-19 dengan mengibaratkan seperti Singapura dan Malaysia adalah keliru. 

Kata dia, Kapitra tak paham persoalan ekonomi nasional yang kuartal kedua minus 5,32 persen.

"Tanpa dia ngerti analisa keluarnya tentang keluar angka 5,32 persen minus atau kontraksi. Hal ini dia enggak ngerti, saya ketawa," ujar Syahganda.

Menurut dia, tak bisa membandingkan kondisi Indonesia dengan perekonomian Malaysia dan Singapura. Pernyataan Kapitra adalah menyesatkan. Sebab, Indonesia dinilainya kini terancam resesi dan berujung depresi.

"Karena resesi ini sudah parah ya. Harus diantisipasi jangan sampai mencapai depresi. Ingat ya resesi ke depresi bahaya," jelas Syahganda.

Merespons Syahganda, Kapitra membalas pernyataan aktivis asal Institut Teknolgi Bandung (ITB) itu. Menurut dia, Syahganda berada di antara kategori sakit jiwa dan sakit hati.

Dia bilang sebelum muncul pandemi COVID-19, Syahganda bersama koleganya selalu beropini yang mengajak rakyat untuk berpikir jelek tentang pemerintah. Meskipun pemerintah sudah beupaya, namun tetap dipandang buruk oleh kelompok Syahganda.

"Betapapun yang sudah dilakukan pemerintah, sela salah di mata dia," ujar Kapitra.

Kapitra menambahkan keberadaan KAMI berbahaya karena mengajak masyarakat sakit dan membenci pemerintah. Ia tak mempersoalkan pandangan oposisi. Namun, pandangan oposisi ala KAMI berbeda.

"Itu yang bahaya. Kelompok ini ingin menyatakan masyarakat jadi sakit lalu menjadi benci pemerintah. Membangun perlawanan kepada pemerintah. Dan, COVID-19 ini jadi pintu masuk," tuturnya.

Ahmad Basarah: PDIP Siap Jadi Koalisi ataupun Oposisi

Padahal, kata dia, kondisi ekonomi terpuruk bukan hanya Indonesia. Tapi, juga secara global akibat pandemi.

Pun, deklarasi KAMI akan digelar pada Selasa besok, 18 Agustus 2020. KAMI merupakan gerakan sipil pengkritik pemerintah yang diinisiasi mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, pengamat politik Rocky Gerung, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban.

PDIP Gelar Rakernas Bulan Mei, Berani jadi Oposisi atau Merapat ke Prabowo?

Selain itu, ada eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, eks Anggota DPR Ahmad Yani, Juru Bicara Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

KAMI dibentuk karena prihatin terhadap kondisi Indonesia. Salah satunya tak ada barisan oposisi yang kuat untuk mengawasi pemerintahan Jokowi. DPR yang seharusnya jadi pengawas pemerintah justru saat ini dinilai melempem.
 

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik

Ketua Umum Partai Hanura menyatakan partainya belum menentukan sikap politik untuk menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi pemerintah usai putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024