Bawaslu Siap Ajukan Uji Materi UU Pemilu

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum berencana untuk mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 pekan depan.

Hari ini, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum bertemu ketua Mahkamah Konstitusi.

Unit Baru dan Bekasnya Masih Menjadi Incaran, Ini Spesifikasi dan Harga Bekas Vario 160

"Untuk kulo nuwun (permisi) mengajukan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sardini usai bertemu dengan ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.

Uji materi undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh mentahnya pertemuan yang digelar dengan Komisi Pemilihan Umum.

Bawaslu berencana untuk mengajukan uni materi pada pasal 93, pasal 94 ayat (1) dan ayat (2). Selanjutnya, pasal 95, pasal 111 ayat (3), dan pasal 112 ayat (3).

Nur Hidayat menambahkan, pengajuan uji materi ke MK juga ditujukan untuk memastikan pembentukan panwaslu yang sudah dilakukan.

Menurut dia, pihaknya akan mengikuti apa pun putusan dari Mahkamah Konstitusi. "Daripada diombang-ambingkan dalam ketidakpastian," ujarnya.

Karena mendesaknya waktu, Nur Hidayat meminta Mahkamah Konstitusi memprioritaskan pembahasan masalah ini. "Jika dimungkinkan, ketua MK menyarankan kami mengajukan surat secara resmi," tuturnya.

Sebelumnya, ketua Bawaslu dan jajarannya juga menghadap ketua Mahkamah Agung. Mereka meminta penjelasan tentang fatwa Mahkamah Agung terkait pembentukan panwas pemilu di daerah.

arinto.wibowo@vivanews.com

Inter Milan pastikan Scudetto ke-20

Dapat Kuota Tambahan, Serie A dan Bundesliga Kirim 5 Wakil ke Liga Champions Musim Depan

Liga Champions musim 2024/25 mendatang akan diikuti 36 peserta. Ada empat kuota tambahan karena sebelumnya peserta ajang ini adalah 32 klub.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024