Bintang Mahaputra untuk Bungkam Gatot Nurmantyo? Ini Kata Mahfud

VIVA Militer: Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo
Sumber :
  • South China Morning Post

VIVA – Presiden Joko Widodo akan memberi anugerah Bintang Mahaputra kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Saat ini, Gatot adalah termasuk deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), organisasi yang kerap mengkritisi pemerintah.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Tidak sedikit yang menyebut, pemberian anugerah ke Gatot ini adalah cara untuk membungkam kritik. KAMI, organisasi yang diinisiasi Gatot dan beberapa tokoh lainnya seperti Din Syamsuddin, menempatkan diri sebagai 'oposisi' pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengakui bahwa pemberian Bintang Mahaputra ke Gatot akan dianggap seperti itu. Tapi jika tidak diberikan, menurutnya, akan ada persepsi lain dari publik terhadap pemerintah saat ini.

Jokowi Inaugurates Gumbasa Dam with Total of IDR 1.25 Trillion

"Pemerintah tahu bhw memberi atau tdk memberi bintang mahaputra kpd Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yg menyoal. Jika diberi dibilang utk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kpd yg kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN spt jg haknya Bu Susi Pujiastuti dll." tulis Mahfud di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip VIVA, Selasa 3 November 2020.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa semua mantan Panglima hingga mantan menteri dan pimpinan lembaga negara, juga harus diberikan. Tidak boleh ada pandang bulu untuk memberikan atau tidak Bintang Mahaputra ini.

Gatot adalah Panglima TNI periode 8 Juli 2015 hingga 8 Desember 2017. Saat itu ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang memasuki masa pensiun. (ase)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024