PPP Sikapi Masyumi Reborn: Masih Perlu Diuji

Achmad Baidowi (kanan) bersama KH Muhammad Syamsul Arifin.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Satu lagi partai politik, siap mewarnai perpolitikan Tanah Air. Masyumi Reborn, kini sudah dideklarasikan. Walau belum berstatus hukum.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Munculnya Masyumi Reborn, semakin menambah partai yang bercorak Islam. Sebab, partai dengan corak Islam yang kuat dan sudah lama adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, menghormati deklarasi Partai Masyumi Reborn. Menurut dia, para pendiri partai baru ini memang mempunyai latar belakang politik. 

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

“Orang-orangnya kan berpolitik, biasalah yang begitu-begitu kan banyak. Ya kita hormati, kita hargai itu hak politik hak masing masing,” kata Baidowi, Selasa 10 November 2020.

Baca juga: Habib Rizieq Kumpul Selawatan Bareng di Petamburan Tanpa Masker

Akui Kadernya Aniaya Ade Armando, Masyumi Reborn: Itu Sebab Akibat

Menurut anggota DPR ini, setelah dideklarasikan, Masyumi Reborn tinggal membuktikan eksistensinya. Karena keberlangsungan sebuah partai politik akan bisa dilihat saat ikut kontestasi, pemilu.

“Terkait dengan eksistensi partai kan perlu diuji dalam pemilu,” ujarnya.

Mantan wartawan ini menambahkan, meskipun di sebuah partai banyak orang hebat di berbagai keilmuan yang mendeklarasikan, belum tentu orang tersebut hebat di dunia politik.

“Mereka punya hak, tapi nanti batu ujinya di pemilu, apakah partai laku atau tidak. Sebelum itu juga harus diuji apakah partai itu lolos persyaratan atau tidak, ketika pemilu laku atau tidak dan apakah bisa lolos parliamentary threshold atau tidak?” paparnya.

Ia memastikan PPP tidak khawatir akan terganggu dengan kemunculan Partai Masyumi Reborn di kancah politik Indonesia. Meskipun Masyumi Reborn juga mencoba menggalang dukungan dari kelompok muslim.

“PPP tidak khawatir dengan itu, karena kita punya segmentasi pemilih yang berbeda,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya