Ini Pemicu Mosi Tak Percaya pada Gayus

VIVAnews - Nudirman Munir, salah satu anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, menceritakan pemicu munculnya mosi tak percaya pada Gayus Lumbuun. Menurut politisi Golkar itu, Gayus dinilai tak etis perihal posisinya yang belum jelas sebagai Ketua Badan Kehormatan namun sudah bertindak sebagai pimpinan.

"Sebenarnya itu masalah tidak ingin dimunculkan di permukaan, tapi ternyata ada yang membocorkan," kata Nudirman Munir di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Maret 2010.

Nudirman sendiri menilai Gayus secara personal baik. Masalah itu timbul ketika pergantian Tri Tamtomo sebagai Ketua BK oleh Gayus Lumbuun. Surat Keputusan penggantian dari Tri Tamtomo ke Gayus ini belum keluar, yang ada hanya surat dari fraksi.

"Tapi mungkin karena alasan yang tidak diketahui, Gayus sudah bertindak sebagai Ketua BK," kata Nudirman yang terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Nudirman juga heran, mengapa Gayus tidak sabar menunggu sampai SK keluar. Gayus pun memindahkan kursi-kursi di ruang Ketua BK. Kursi-kursi ini sebelumnya dimasukkan Tri Tamtomo. "Tri Tamtomo ingin Wakil-wakil Ketua BK satu ruangan dengan dia, tapi kalau Pak Gayus beda. Dia pengennya sendiri," ujar Nudirman.

Kemudian Gayus juga dinilai tidak mematuhi tata tertib perihal aduan Fraksi PDIP yang tidak ditanggapi. PDIP mengadukan politisi Demokrat Ruhut Sitompul ke BK karena ucapannya yang kasar dalam rapat Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.

"Kalau ada aduan, mestinya ditindaklanjuti," kata Nudirman. "Salah kalau tidak menindaklanjuti," kata Nudirman. Namun Gayus berpikir lain, dia tidak menindaklanjuti aduan itu. Kasus Ruhut ini, kata Nudirman, seharusnya ditindaklanjuti untuk menunjukkan peran BK.

Karena itu, kata Nudirman, muncul gerakan mosi tak percaya kepada Gayus di Badan Kehormatan. Gayus kemudian membalas menyatakan gerakan ini sebagai "kekanak-kanakan." "Saya tidak setuju sebutan kekanak-kanakan ini," ujar Nudirman. "Rata-rata orang di BK itu senior semua, jadi tak mungkin kekanak-kanakan."

Meski begitu, Nudirman berharap masalah internal BK ini cepat selesai. "Setelah masa reses habis, BK jangan seperti ini teruslah," ujarnya.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024