DPR Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera Diputuskan

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, berharap pemerintah bersama KPU segera memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, pemilu merupakan hajat dari rakyat yang akan menggunakan kedaulatannya untuk membentuk pemerintahan.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

"Jangan malah anggap pemilu hanya sebagai ritual lima tahunan yang membebani negara," kata Luqman, Rabu, 22 September 2021.

Luqman menuturkan lambatnya penetapan penyelenggaraan pencoblosan bisa berdampak pada tahapan pemilu. Apalagi berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPR, tahapan pemilu harus sudah dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

“Dimulai dengan persiapan peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan Peraturan KPU (PKPU). Kemudian persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, pendaftaran calon anggota legislatif, calon presiden dan seterusnya,” kata Luqman.

Baca juga: Kritik KPU, Mendagri: Anggaran Rp86 Triliun Pemilu 2024 Terlalu Tinggi

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Dia mengatakan pemerintah harus menjadi fasilitator yang baik, agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dapat menyusun, menetapkan dan melaksanakan berbagai tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada serentak 2024 dengan baik.

"Dengan persiapan yang matang, pemilu akan menjadi sarana rakyat membentuk pemerintahan yang efektif, melayani dan jauh dari praktek korupsi,” katanya.

KPU menginginkan agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serentak digelar pada 21 Februari 2024 sehingga jaraknya bisa lebih jauh dari pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Sementara Kemendagri berharap agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada bulan April seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, atau selambat-lambatnya pada bulan Mei.
 
Komisi II DPR pun menambah waktu pembahasan bersama Kemendagri dan KPU dengan tenggat waktu awal bulan Oktober 2024 untuk kemudian diputuskan bersama. Luqman mengingatkan agar penyelenggaraan pemilu memperhatikan situasi keamanan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

Selain soal jadwal, Luqman juga mengingatkan agar KPU dan Kemendagri segera bersepakat terkait rencana anggaran Pemilu 2024. KPU telah mengusulkan anggaran Pemilu senilai Rp86 triliun, namun Kemendagri merasa angka tersebut terlalu tinggi apalagi di tengah perekonomian negara yang belum pulih dampak pandemi Corona.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya