Soal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai munculnya kabar penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Dasco, sampai saat ini DPR masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Dasco mengatakan, kabar tersangkanya Azis Syamsuddin saat ini baru muncul di media saja. Tetapi KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jumat 24 September 2021

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dasco meminta agar masing-masing pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," ujarnya

Dasco juga mengatakan, belum mengetahui bagaimana duduk perkara permasalahan Azis Syamsuddin ini. Dia memercayakan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada KPK selaku pihak yang berwenang.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek," ujar Dasco

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya