Pesan Megawati: Jangan Tidak Percaya Diri

Megawati Soekarnoputri di Pemberian Penghargaan Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
Sumber :
  • VIVA/ Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyemangati kelompok disabilitas untuk percaya diri dan terus meraih prestasi demi mengharumkan nama bangsa.

Buka Bersama Perhimpunan Tionghoa, Istri Gus Dur Ingatkan Kemajemukan Indonesia

Megawati menilai saat ini seluruh instrumen negara telah meletakkan kaum disabilitas sejajar dengan semua orang. Hal ini disampaikan Megawati saat menyampaikan sambutan dalam rangka pemberian penghargaan kepada para atlet, pelatih dan pengurus Paralimpiade Tokyo 2021 di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat 24 September 2021. 

Megawati saat memulai sambutan secara virtual, mengisahkan ketika kecil, sekitar umur 13 tahun, pernah diajak oleh sang ayah sekaligus Presiden Pertama RI Bung Karno ke Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC). Di sana, Megawati kecil melihat ada orang yang dilahirkan berbeda, tetapi terus merasakan sukacita. 

Berprestasi di Ajang Internasional, Atlet NPC Sumut Diguyur Bonus Rp3,1 Miliar

"Lalu, saya lihat terus menerus, mereka diajari, diberi alat bantu. Jadi saya melihat seharusnya lingkungan pun harus mengikutsertakan membuat mereka punya kebanggaan," kata Megawati, Jumat 24 September 2021. 

Dari pengalaman itu pula, Megawati ketika menjadi Presiden Kelima RI dan memimpin partai, selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk menghargai prestasi yang telah dilakukan kaum disabilitas. Apalagi kepada para atlet yang mengikuti berbagai ajang olahraga. 

Al-Qur'an for All: Hadirkan Iqro'na untuk Penyandang Disabilitas

"Karena saya ingin merangsang kembali bahwa ketika saya menjadi Presiden ada kebijakan yang saya buat, yang jelas-jelas sebenarnya membuat mereka yang mempunyai kekurangan itu sangat bisa bergerak seperti apa adanya, seperti manusia normal," kata Megawati. 

Megawati yang juga Presiden RI kelima, mengatakan kebijakannya saat dulu untuk memberi ruang lebih kepada difabel melalui UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kebijakan itu, tertuang bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan dan rehabilitasi bantuan sosial serta pemeliharaan taraf kesejahteraan. 

Lalu mengenai ketenagakerjaan, disebutkan akses untuk dapat pelatihan kerja, dari mereka yang disebut pengusaha mempekerjakan tenaga disabilitas tersebut wajib memberikan perlindungan. Pengusaha juga dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja atau buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja. Aturan yang tercantum itu diperkuat lagi, apabila menurut surat keterangan dokter jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan. 

"Jadi harus selalu dilakukan. Jadi yang namanya PDI Perjuangan pun seharusnya demikian untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak tersebut. Karena tentu saja dari anak-anak akan jadi orang dewasa yang mereka akan bergerak hidup," jelas dia. 

Megawati juga mengingatkan, aturan itu pula yang mengatur apabila pekerja buruh mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja, dan tidak dapat melakukan pekerjaan setelah lampaui batas 12 bulan sehingga pemutusan hubungan kerja tak terelakkan. Diberikan uang pesangon dua kali, uang penghargaan dua kali, dan uang pengganti hak sekali ketentuan. 

"Kenapa ini ibu bacakan? Karena keliatannya saya merasakan sepertinya itu sudah agak jauh di sana. Saya ingin kembali mempopulerkan bahwa ini udah merupakan UU Negara Republik Indonesia. Jadi jangan tidak percaya diri," tutur Megawati. 

"Terima kasih banyak dengan membuat kebanggaan Indonesia. Dan terus berjuang. Jangan ada putus asa, percaya diri, menatap mata kepada siapa pun selalu mengatakan bahwa saya adalah manusia biasa," sambung Megawati. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya