HUT DPD, LaNyalla Ajak Sikapi Amandemen UUD 1945 Secara Negarawan

Ketua DPD RI LaNyalla Mataliti.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI hari ini menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-17. Acara ini dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amandemen konstitusi

MKMK: Anwar Usman Terbukti Langar Etik, Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan amandemen konstitusi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa. Dari amandemen ini, diharapkan dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.
 
"Wacana amandemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial, Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata LaNyalla, dalam pidatonya di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021

Menurut LaNyalla, hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Karena masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial. 

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwahnya: Berani Ndak?

"Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir," ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi. Dimana konstitusi itu telah mengalami 4 kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam. Namun perubahan itu justru melahirkan banyak undang-undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa. 

Anies di Sidang MK: Apakah Konstitusi Digunakan untuk Pelanggengan Kekuasaan Tanpa Pengawasan?

"Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh Undang-undang Dasar (UUD). Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap," katanya. 

Ditegaskan LaNyalla, dalam memandang rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. 

LaNyalla menambahkan, amandemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama, untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini," ujar LaNyalla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya