Pemilu 2024 Diusulkan Mei, PKS Minta KPU Yang Tentukan Jadwalnya

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Hingga kini, pemerintah bersama-sama dengan DPR dan lembaga terkait seperti KPU masih membahas mengenai Pemilu 2024. Terutama terkait dengan pelaksanaannya. Ada usulan, agar digelar pada bulan Mei.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai usulan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar Mei, biarlah diserahkan ke lembaga terkait. Yakni dia berharap, agar jadwal pemilu yang akan menentukan adalah KPU RI.

"Pemerintah boleh memberi masukan waktu pelaksanaan pemilu, tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU. Pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR," kata Mardani, kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan, pemilu merupakan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya di legislatif. Maka sudah semestinya, masyarakat diberikan waktu yang cukup untuk mengetahui siapa yang akan dipilih sebagai pemimpinnya.

"Paling utama dan mesti diingat, hakikatnya pemilu, pilkada adalah memilih eksekutif dan legislatif yang akan bekerja untuk rakyat, dan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan pemilih terhadap para calonnya. Rakyat pun perlu terlibat aktif mengawasi," ujar Mardani.

MK Kirim Surat ke Pihak Anies dan Ganjar untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Terkait KPU yang menginginkan pilkada digelar bulan Februari 2024 dan pemilu di bulan November 2024, menurut Mardani cukup baik. Karen penyelenggara pemilu memiliki waktu lebih banyak dan bisa lebih efektif.

"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," katanya.

Meski begitu menurutnya yang paling penting adalah pemilu harus melahirkan pemimpin yang berkualitas. Baik itu yang ada di daerah hingga di tingkat pusat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya