AHY Cs Minta Eks Kader Penggugat AD/ART Tak Diskreditkan Mahfud MD

Ketum Partai Demokrat AHY bersama sejumlah pengurus partai
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menyebut langkah Yusril Ihza Mahendra dan eks empat kader Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) akan sia-sia. Pernyataan Mahfud itu ditanggapi sinis oleh kader Demorat yang pro terhadap pimpinan Moeldoko.

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?

Terkait itu, elite Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan agar kubu Moeldoko tak mendiskreditkan Mahfud. Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya menyindir tanggapan miring eks kader yang sudah jadi pendukung Moeldoko sebagai orang kalap.

"Orang kalap sering silap. Mereka mengabaikan fakta bahwa ini bukan konflik internal Partai Demokrat," kata Sigit, dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021.

SBY Absen di Acara Open House Jokowi, AHY Ungkap Alasannya

Dia menegaskan, internal Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY solid. Ia menekankan sejak awal, polemik yang terjadi karena ada upaya pihak eksternal di bawah pimpinan Moeldoko untuk mengkudeta kepengurusan Moeldoko.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya

Photo :
  • Istimewa
Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Masuk Kabinet, AHY: Ini yang Kami Tunggu 9 Tahun

Menurut dia, kader pro Moeldoko yakni Isnaini Widodo yang merespons Mahfud MD sudah lama dipecat dari Partai Demokrat. Maka itu, kata dia, tidak pantas jika Isnaini menyebut dirinya sebagai bagian internal partai.

Baca Juga: Penggugat AD/ART Demokrat Minta Mahfud MD Tak Komentar Berlebih

Pun, ia heran larangan Isnaini terhadap Mahfud agar tidak menyatakan pendapat terkait prahara Demokrat juga dinilai tak masuk akal. 

"Pernyataan dia ini menunjukkan karakter asli anak buah Moeldoko yang pada dasarnya tidak rasional dan tidak demokratis," jelas Sigit.

Dia menambahkan, Mahfud sebagai ahli hukum tata negara sedang menjalankan tugas intelektualnya. Apalagi status Mahfud sebagai Menko Polhukam yang bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional.

"Sehingga wajar beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," tutur Sigit.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bila judicial review ini dikabulkan maka diprediksi bisa membuat setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART. Baik itu AD/ART organisasi massa, organisasi politik bahkan organisasi usaha. 

"Meminjam istilah ahli hukum tatanegara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit.

Dia pun heran dengan reaktifnya pendukung Moeldoko yang berani mendiskreditkan Mahfud yang nota bene rekan kerja Moeldoko dalam kabinet pemerintahan. Ia bilang, seharusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukungnya untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan, bukan malah menyerang rekan kerjanya.

"Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko," ujar Sigit.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Reza Fajri/VIVA.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan pernyataan bahwa langkah Yusril Ihza Mahendra dan eks empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART ke MA kemungkinan akan sia-sia. Ia memprediksi hal itu, meski secara resmi gugatan belum dilayangkan.

"Secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam diskusi daring, dikutip pada Kamis, 30 September 2021.

Pernyataan Mahfud itu ditanggapi miring oleh eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo. Ia memohon Mahfud agar tidak berkomentar terlalu jauh soal judicial review ke MA. Ia berharap, Mahfud MD bisa memposisikan diri sebagai negarawan.

Isnaini merupakan pihak penggugat judicial review (JR), bersama tiga orang lainnya yakni mantan Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, mantan Ketua DPC Demokrat Tegal Ayu Palaretins, dan mantan Ketua DPC Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

"Saya bermohon khususnya kepada pak Mahfud MD, ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat pada beliau, manakala beliau posisikan diri seorang negarawan," kata Isnaini di Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya