Eks Pegawai KPK Masih Pikir-pikir Gabung Demokrat

Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Partai Demokrat mengaku tertarik mengajak mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, bergabung di dunia politik. Apalagi beberapa eks pegawai tersebut terang-terangan mengaku berniat terjun ke dunia politik.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Meski demikian, atas tawaran Partai Demokrat itu mantan pegawai KPK bakal mempertimbangkan terlebih dahulu.

"Kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," kata mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang, di Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dorong Kesejahteraan Pegawai, Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being

Cari Masukan Buat Partai

Rasamala menyadari tawarkan Demokrat terlalu cepat. Saat ini, dia dan teman-temannya masih ingin mengusung pembuatan partai sendiri. Dengan mengusung idiologi mereka. Maka saat ini pihaknya masih meminta wejangan dari beberapa politikus senior di Indonesia.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

"Kami mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," kata Rasamala.

Rasamala juga mengatakan, bahwa ia dan teman-temannya tidak mau sembarangan menerima tawaran partai. Setidaknya, partai yang dijajaki atau dibuat nanti harus sesuai dengan integritas mereka selama masih bekerja di KPK.

"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," jelas Rasamala.

Demokrat Siapkan Karpet Biru

Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) bersedia menampung para mantan pegawai KPK. Salah satu parpol yang bersedia yakni Partai Demokrat.

"Karpet biru (Demokrat) jauh lebih cepat untuk menjemput dia (eks pegawai KPK) di mana pun," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Panjaitan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.

Anggota Komisi III DPR itu tak masalah, jika tawaran itu ditolak. Pihaknya hanya merespons keinginan para mantan pegawai KPK untuk membentuk partai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya