Demokrat Sarankan Jokowi Belajar kepada SBY

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono - SBY (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara pemilu tahun 2024. KPU memiliki opsi pelaksanaan pemilu 2024 pada Februari, namun Pemerintah mengusulkan Mei 2024.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk belajar kepada presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam hal penetapan jadwal pemilu. Menurutnya, dibutuhkan sikap kenegarawanan yang tinggi untuk mengambil keputusan penetapan jadwal pemilu.

"Butuh kualitas kepemimpinan dan kenegarawanan tingkat tinggi. Untuk ini, tak ada salahnya berkonsultasi dan belajar dari Presiden RI ke-6 Pak SBY," kata Kamhar, Jumat, 15 Oktober 2021.

SBY Yakin Duet Renan Buiatti-Reza Beik Jadi Pertahanan Tangguh Jakarta LavAni

Kekhawatiran munculnya matahari kembar jika pemilu dilaksanakan pada Februari, menurut Kamhar, itu berlebihan. Dia menambahkan, Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi dan menjalani transisi kepemimpinan nasional seperti yang pernah dicontohkan oleh SBY pascapemilu 2014.

Saat itu, kata Kamhar, SBY memberi ruang kepada Tim Transisi yang dipimpin Rini Sumarno Suwandi untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar peralihan kepemimpinan berjalan halus dan lancar tanpa ada goncangan. Maka Jokowi diharapkan tidak segan berkonsultasi dengan SBY.

Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, 9 Maret 2017.

Photo :

"Menyiapkan transisi kepemimpinan tentunya tak mudah, apalagi untuk peralihan kekuasaan yang menandai berakhirnya kekuasaan kita dan menyiapkan karpet merah untuk pengganti kita," ujarnya.

Demokrat, katanya, lebih setuju dengan usulan KPU yang ingin pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Namun jika pelaksanaan pemilu dipaksakan pada 15 Mei 2024, maka pelaksanaan pilkada, menurutnya, bisa dimajukan pada 2023 demi menghindari waktu yang berhimpitan.

"Pemajuan Pilkada ini bisa menjadi solusi atas berbagai polemik yang sebelumnya mengemuka, mulai dari persoalan anggaran, beban kerja, lamanya masa jabatan Plt kepala daerah, hingga terlalu banyaknya daerah yang mesti di-Plt-kan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya