Polisi Paksa Periksa HP Pemuda, DPR: Langgar Privasi Harus Ditindak

Anggota DPR RI Arsul Sani saat rapat dengar pendapat di DPR
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, angkat bicara mengenai adanya oknum Anggota Polisi yang memaksa untuk memeriksa telepon genggam seorang pemuda saat melakukan Patroli. Menurut Arsul, tidak sepantasnya polisi memaksa untuk membuka telepon genggam seseorang tanpa izin.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

"Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP saya kira itu sudah melanggar privasi," kata Arsul, kepada wartawan Selasa 19 Oktober 2021.

Arsul meminta kepada divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti dugaan adanya peristiwa pelanggaran tersebut. Selain itu, apabila ada unsur pelanggaran pidana, juga harus ditindak secara hukum dan diberikan sanksi yang sesuai.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Saya pingin itu propam menyelidiki dan lagi-lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang ITE saya belum tahu persis seperti apa atau mungkin melalui KUHP biasa," ujar Arsul

Seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang diduga juga melanggar hukum pidana, harus ditindak. Hal itu untuk menghasilkan efek jera dan peristiwa tersebut tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan ataupun anggota lainnya.

Polisi Temukan 2 Mayat Pekerja Konstruksi Korban Runtuhnya Jembatan Baltimore

"Kalau hemat saya kalau pelanggaran yang ada unsur pidananya itu hanya diselesaikan secara etik saja dalam ranah etika, maka efek jeranya dan efek kejutnya kurang besar," kata Arsul

Dia menambahkan, "Untuk supaya (efek jera) besar ya harus (ditindak pelanggaran pidana), meskipun proses pidana itu katakanlah vonis pidana denda tapi itu harus ya," ujarnya

Aksi oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita jadi buah bibir. Videonya dalam program televisi swasta viral di media sosial.

Di mana saat itu dia nampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin. Video ini viral di berbagai media sosial. Salah satunya ada di akun Twitter. Semisal di akun Twitter @xnact.

Akun tersebut menyoroti tindakan itu. Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana. Tapi, pria itu menolak. Pria tersebut mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya