Legislator PDIP Menolak Usulan Pembubaran Kementerian BUMN

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menolak dengan tegas usulan pembubaran Kementerian BUMN. Ide itu awalnya dilontarkan oleh kolega Deddy di parlemen yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

“Saya yakin yang bicara itu tidak secara persis memahami tentang peran, fungsi dan kontribusi Kementerian BUMN,” kata Deddy melalui keterangan tertulisnya, Selasa 19 Oktober 2021. 

Lantas Deddy memaparkan secara komprehensif mengenai ide itu layak ditolak. Kehadiran Kementerian BUMN, kata dia, sangat diperlukan dalam pengelolaan perusahaan negara yang jumlahnya begitu besar. Tidak hanya itu bisnis BUMN yang beragam, serta skala ekonomi dan aset yang besar pula, butuh penugasan negara. 

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

Ia meminta koleganya dan juga pihak-pihak yang mendorong wacana tersebut, memahami dulu sejarah dan latar belakang berdirinya Kementerian BUMN. 

“Kementerian BUMN itu didirikan agar perusahaan milik negara itu dapat dikelola dengan baik dan efisien, mendorong aktivitas ekonomi penting, pioneering, dapat melakukan penugasan yg diberikan negara dan menghasilkan profit. Dari situ pemerintah mendapatkan tambahan masukan melalui pajak, deviden dan sebagainya. Silakan dilihat rekam jejak BUMN bermasalah, umumnya itu dulu berada di bawah kementerian teknis,” jelas legislator dari Fraksi PDIP itu. 

Ramalan Jayabaya Soal Perang Dunia Ketiga, Bakal Terjadi di 2024 Karena Iran vs Israel?

Motivasi Dari Presiden

Deddy juga melihat kritik yang disampaikan Presiden Joko Widodo belum lama ini di Labuan Bajo ke para Direktur Utama BUMN, sudah disalahartikan. Itu bukan kemarahan, tapi merupakan motivasi dari seorang Kepala Negara agar seluruh perusahaan negara benar-benar bekerja secara profesional, efisien dan secara berkala memeriksa semua lini bisnis agar cepat beradaptasi. 

“Dibandingkan membubarkan lembaga yang sudah berjalan, lebih baik mencari solusi untuk memperbaiki lembaga tersebut. Dan saat ini hal tersebut yang sedang dilakukan pemerintah dan Kementerian BUMN,” ucapnya. 

Presiden Jokowi, Deddy meyakini tidak mungkin terpikir untuk membubarkan Kementerian BUMN. Ia juga menyebut, orang-orang yang melemparkan wacana tersebut punya kepentingan. Ia memberi contoh, mayoritas kebijakan pemerintah di bidang infrastruktur, dan proyek strategis lainnya yang melibatkan BUMN dan dikoordinir oleh kementerian. 

Deddy juga membeberkan kontribusi yang diberikan, yakni dividen dari perusahaan pelat merah dalam 10 tahun terakhir untuk Negara lebih besar ketimbang Penyertaan Modal Negara (PMN). Secara keseluruhan, BUMN tercatat berkontribusi Rp3,282 triliun kepada Negara periode 2011-2020. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen Rp388 triliun, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,030 triliun, dan pajak Rp1,864 triliun. Sedangkan besaran PMN yang diberikan pemerintah hanya 4 persen atau Rp 148 triliun.

Sementara sumbangan PNBP lainnya pada 2020 senilai Rp 86 triliun pada 2020. Selain dalam bentuk penerimaan negara, BUMN juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi melalui pemerataan infrastruktur. Menurut Deddy, jika perusahaan negara melekat pada Kementerian teknis pun bukan solusi tepat. 

Dan disebutkan, saat ini Kementerian BUMN bersama Komisi V DPR RI sejalan dengan Presiden yang secara serius melakukan program restrukturisasi dengan opsi menutup BUMN yang secara fundamental tidak bisa diselamatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya