Effendi Simbolon: Di PKS, Mungkin Puan Salah Satu Nominasi Capres

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Momen Ketua DPR Puan Maharani tidak menanggapi interupsi Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydrus dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan. Fahmi yang kecewa karena interupsinya diabaikan sempat menyindir Puan soal pencapresan.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Terkait itu, Anggota DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyampaikan tanggapannya. Dia menjelaskan dari pengamatannya sebagai anggota DPR yang hadir di paripurna dan menyaksikan langsung proses interupsi Fahmi Alaydrus.

Menurut dia, prosesi dalam paripurna dengan agenda pengesahan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI mesti dipahami.

Ungkit Panasnya Debat di Pilpres 2024, Prabowo: Tapi Kita Tetap Satu Keluarga

"Jadi, prosesi itu sangat harus kita pahami, harus kita hormati. Jadi, tidak boleh kemudian kita mengganggunya. sampai harus selesai," kata Effendi dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Jumat, 12 November 2021.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi M.S. Simbolon menjadi pembicara pada diskusi Forum Legislasi bertema “Quo Vadis TNI”.

Photo :
Ganjar Tak Datang saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih

Dia menambahkan selaku pimpinan, Puan Maharani saat itu sedang meminta persetujuan para anggota dewan dari 9 fraksi yang menghadiri paripurna. Ia bilang saat momen itu Fahmi masuk untuk menyampaikan interupsi. 

Meski tak masalah, tapi ia menyarankan sebaiknya dalam mengajukan interupsi mesti paham kondisi. "Tetapi, monggo Pak Fahmi memahami juga. Dengarkan juga, biarkan dulu gitu," jelasnya.

Namun, ia menilai momen itu bisa jadi pelajaran bagi Puan dan Fahmi. Dia menekankan kembali dalam interupsi itu mesti memahami kode etik dan tata tertib.

"Jadi, biarkan dulu. Poin apa nanti kan ada agendannya. Jadi, tidak bisa juga semuanya kemudian diwadahi di dalam suatu forum persidangan yang bukan agendanya," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Terkait umpatan Fahmi yang ragukan Puan capres, ia menjawab santai. Efendi secara pribadi masih coba berpikiran positif tentang sindiran Fahmi tersebut.

Dia tak menampik sindiran Fahmi itu memantik respons dari koleganya yakni Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut  Adianto memberikan pembelaan untuk Puan.

"Pak Utut ketua kami kok masuk ke ranah itu, kok menjadi personal. Kesannya begitu kan," lanjutnya.

Namun, Efendi mengutarakan pandangannya yang dimaksud coba berpikiran positif.

"Setelahnya saya melihat, saya berpikiran positif juga. Oh mungkin di PKS mungkin, Mba Puan salah satu nominasi capres juga. Mungkin kok jadi capres begini. Saya kira positif-positif saja ya mudah-mudahan," tutur Efendi seraya tertawa.

Penjelasan Fahmi

Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydrus menjelaskan alasannya dalam menyampaikan interupsi. Ia mengatakan dalam proses interupsinya tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur dan memahami etika.

Bagi dia, tak ada larangan interupsi dalam paripurna agenda tunggal. Menurutnya, tata tertib atau tatib tidak mengatur demikian

Dia menyampaikan interupsi yang disampaikan saat paripurna terkait Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Ia bilang hal itu urgent dan penting.

"Dan, sangat mendesak untuk disampaikan. Karena masukan dari berbagai pihak, dari kalangan kampus terutama dari berbagai ormas," kata Fahmi.

Menurutnya, ia hanya berpikir penyampaian isu tersebut saat waktu yang tepat dalam forum paripurna. Apalagi interupsi adalah opini pandangan yang mewakili aspirasi dari konstituen dan pihak lain.

"Itu hanya menyampaikan aspirasi, opini, pendapat seperti anggota dewan yang lain. Dan, memang tidak ditanggapi. (Padahal) 4-5 menit selesai," jelas Fahmi.

Dia mengatakan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 itu menyangkut persoalan degradasi moral dan jadi kontroversi. Menurut dia, isu itu bisa disandingkan dengan persoalan ketahanan negara. 

Lantas, soal sindiran meragukan Puan capres, ia mengaku hanya bentuk ekspresi kekecewaan.

"Kecewa kok nggak bisa disampaikan. Padahal, sudah disiapkan. Padahal, sudah dititipkan banyak konstituen, beberapa pihak kampus, ormas. Kok nggak bisa disampaikan," ujar Fahmi.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya