Rifqinizamy DPR Usul Bentuk Pansus Mafia Tanah

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Kasus dugaan mafia tanah kian merajalela, bahkan banyak juga yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap perlu dibentuk Pansus Mafia Tanah guna mengetahui permasalahan apa yang membuat mafia tanah ini makin marak.

Bamsoet Ingatkan AHY soal Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi dengan Mafia Peradilan

“Saya kira dengan adanya kasus-kasus sekarang ini, memang harus menyatakan bahwa kinerja Kementerian ATR/BPN bermasalah,” kata Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi pada Sabtu, 27 November 2021.

Maka dari itu, Rifqinizamy yang merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengatakan pihaknya bakal mengusulkan kepada Pimpinan DPR untuk dibentuk Pansus Mafia Tanah. Karena menurut dia, keberadaan Panja Mafia Tanah tidak cukup untuk melakukan penelusuran secara holistik.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

Sindikat mafia tanah.

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

“Panja levelnya masih Komisi II DPR, di mana objek pengawasannya hanya Kementerian ATR/BPN. Kalau Pansus, tentu kita bisa melibatkan stakeholder lebih luas seperti aparat penegak hukum dan seterusnya,” jelas dia.

Mahasiswa Gelar Aksi di PTUN, Minta Jokowi dan MA Tak Lindungi Mafia Tanah

Sementara Komisioner Komisi ASN, Sri Hadiyati Wara Kustriani menilai banyaknya kasus di BPN/ATR dapat dikaitkan dengan kegagalan reformasi terutama dalam hal perubahan mindset aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan bisa profesional, berintegritas dan melayani dengan baik.

“Sedangkan untuk ASN BPN/ATR yang terlibat, sebaiknya dilakukan investigasi. Kalau memang ditemukan bukti, ya harus dilakukan penjatuhan sanksi,” ujarnya.

Komisioner Komisi ASN, Arie Budiman mengatakan persoalan mafia tanah sangat kompleks dan sangat mungkin melibatkan banyak pihak seperti oknum di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Instansi Pemerintah lainnya. 

“Saran KASN agar seluruh Instansi Pemerintah meningkatkan aspek pengawasan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, melalui internalisasi di Instansi Pemerintah masing-masing, utamanya yang terkait dengan pertanahan,” tandasnya.

Diketahui, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyampaikan, pihaknya telah memberikan sanksi mutasi sampai pemecatan kepada 125 pegawainya yang terlibat praktik mafia tanah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya