Fraksi NasDem Tegur Hillary yang Minta Ajudan dari TNI: Tidak Patut!

Hillary Lasut
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan akan menegur anggota Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut yang mengirimkan surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman untuk meminta ajudan dari TNI

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Yang pasti saya akan menegur karena tanpa ada koordinasi dengan fraksi," kata Ali, kepada wartawan, Kamis 2 Desember 2021

Ali meminta KSAD Jenderal Dudung tidak perlu menanggapi secara berlebihan adanya surat tersebut. Sebab, meskipun secara aturan tidak dilarang, namun alasan yang dibuat Hillary dinilai tidak mendesak dan tidak etis.

Terpopuler: Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Ditangkap, Negara yang jadi Medan Perang Dunia III

"Saya pikir KASAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespon itu karena menurut saya tidak patut," ujarnya

Terlebih jika yang diminta sebagai ajudan anggota DPR adalah prajurit dari pasukan khusus, menurutnya permintaan itu sangat berlebihan dan tidak tepat. Padahal, ajudan pimpinan DPR/MPR saja dari Polri bukan TNI.

Syahrul Yasin Limpo ke Eks Ajudannya: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu

"Apalagi kopassus dan kostrad. Seorang pasukan khusus tidak patut untuk diberi pengamanan ke anggota DPR Fraksi Nasdem," ujarnya

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum NasDem itu menegaskan seharusnya Hillary memahami risiko menjadi seorang politisi sebelum terjun ke politik, apalagi menjadi seorang anggota DPR. Sehingga alasan ajudan dari TNI untuk keamanan anggota DPR tidak etis.

"Kalau resiko seorang politisi harus tahu sebelumnya. Kemudian tidak ada juga ekskalasi yang membahayakan untuk kemudian meminta jadi ajudan," imbuhnya
 
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut, memberikan penjelasan mengenai dirinya yang mengirim surat ke Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrachman untuk meminta ajudan dari TNI. Hillary menjelaskan, apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Pertahanan RI nomor 85 tahun 2014.

"Banyak yang bertanya soal Apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI, Benar. Saya menyurat ke KASAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan permen nomor 85 tahun 2014," kata Hillary saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 2 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya