PKS dan PDIP Memanas soal HRS, Johan Budi: Itu Bercanda Aja

Anggota Komisi III DPR, Johan Budi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi mejelaskan terkait ketegangan Fraksi PDIP dengan PKS dalam rapat bersama ulama dan Habaib ahli Sunnah Wal Jamaah Indonesia daerah Jawa. Rapat itu digelar di ruang Komisi III DPR pada Senin 6 Desember 2021. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Johan menyebut ketegangan perdebatan dalam rapat tersebut adalah hal yang biasa dan hanya sebatas candaan. Dia pun membantah jika disebut cekcok dengan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. 

"Ya, pertama jangan dianggap cekcok lah. Itu bercandaan tadi kan dengan Pak Habib," kata Johan di Gedung DPR RI, Senin, 6 Desember 2021.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.

Photo :

Johan menjelaskan, awal mula ketegangan saat Aboe menyebut jika PKS menjadi pemenang pemilu maka situasi akan berbeda. Aboe sempat mengatakan dengan kekuatan kursi hanya 50 di DPR saat ini, PKS tak bisa berbuat banyak.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Setelah itu, Johan menyela dan mengatakan bahwa Aboe bebas membicarakan apa saja dalam kesempatan itu.

"Jadi, Pak Habib bilang tadi kalau PKS menang bukan PDI Perjuangan mungkin situasinya menjadi berbeda. Itu kan dia bebas ngomong saya sampaikan, Pak Habib bebas aja ngomong. Orang cuma ngomong kan bebas-bebas aja. Itu kan bercanda aja," ujar Johan.

Menurutnya, PDIP selama ini juga terus memperjuangkan agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dia bilang apapun status sosialnya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Hal ini termasuk para ulama dan habaib.

"Tadi kan disampaikan bahwa saya, misi yang dibawa ulama dan habaib tadi kan perlu kita dukung. Penegakan hukum harus berlaku sama semua gitu loh. Di muka hukum itu setiap warga negara sama. Itu yang kita dukung," kata eks Juru Bicara KPK tersebut.

Namun, ia menegaskan, DPR tidak dapat mengintervensi hukum. Sebab, proses hukum ada di tangan aparat penegak hukum.

Dia menyampaikan demikian karena proses hukum yang dijalani eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Johan bilang DPR tak bisa intervensi.

"Tapi, fungsi DPR tidak bisa intervensi hukum. Jadi, tadi satu permintaannya kan membebaskan Habib Rizieq. Terus tadi Pak Arsul hampir sama fungsi kita pengawasan karena itu DPR tidak bisa intervensikan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya