Kumandang Takbir Menyambut Jenazah Haji Lulung di Rumah Duka

Jenazah Haji Lulung saat tiba di rumah duka.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA –  Jenazah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Abraham Lunggana alias Haji Lulung sudah tiba di rumah duka di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 14 Desember 2021. Lulung meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta Barat, Selasa, 14 Desember 2021.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Pantauan VIVA, banyak pelayat yang sudah mendatangi rumah duka yang berlokasi di Jalan EE, Rawa Belong, Kebun Jeruk. Jenazah eks pimpinan DPRD DKI itu tiba sekitar pukul 13:13 WIB.

Begitu jenazah ditandu keluar dari ambulans, pekikan kumandang takbir dan kalimat tahlil dilantunkan pelayat. Sebagian pelayat mencoba ingin menandu keranda jenazah yang keluar dari ambulans.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko yang sudah berada di lokasi rumah duka sudah meninstruksikan jajarannya untuk mengatur pengalihan arus lalu lintas sementara yang mengarah ke rumah duka. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya pelayat yang datang ke rumah duka. 

Jenazah Haji Lulung saat tiba di rumah duka.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Massa yang melayat terus berdatangan. Salah satunya massa Laskar Adat Betawi dari Palmerah Jakarta Barat. Mereka mengenakan pakaian khas adat Betawi.

Lulung meninggal di RS Harapan Kita Jakarta Barat pada Selasa, 14 Desember 2021. Almarhum sudah jalani perawatan karena sakit jantung di RS selama hampir tiga pekan.

Saat ini, Lulung merupakan kader PPP dengan posisi Ketua DPW DKI. Sebelum sempat balik ke PPP, almarhum berlabuh di Partai Amanat Nasional (PAN). Dia hanya sekitar 3 tahun di PAN.

Dia juga terpilih sebagai Anggota DPR Fraksi PAN periode 2019-2024. Namun, karena ingin balik ke partai yang membesarkannya yaitu PPP, ia keluar dari PAN dan meninggalkan status anggota DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya