Pemerintah Tunda Umrah Lagi, Legislator PAN: Jemaah Perlu Kepastian

Ibadah umrah perdana di masa pandemi COVID-19
Sumber :
  • Haramain

VIVA – Pemerintah Indonesia memastikan kembali menunda keberangkaran ibadah umrah hingga 2022. Keputusan ini menyesuaikan imbauan Presiden RI Jokowi dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan tersebut bisa dipahami demi konteks perlindungan untuk para jemaah. Sebab, penyebaran varian Omicron semakin mengkhawatirkan dan banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia. 

Saleh menyampaikan dari sisi syariat yang diperkenankan dalam ibadah haji dan umrah adalah yang mampu.

Momen Menegangkan Anang Hermansyah dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai

"Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan. Tetapi, juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman," kata Saleh, Jumat 24 Desember 2021

Maka itu, kata Saleh, calon jemaah yang hendak berangkat diharapkan bisa bersabar dan tidak boleh terburu-buru. Saleh meminta semua pihak diharapkan berdoa agar virus COVID-19 benar-benar dapat hilang di semua tempat.

5 Potret Cantik Rebecca Klopper Pakai Kerudung Syari di Tanah Suci

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.

Photo :
  • Dok. DPR.
 

Pun, ia meminta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk aktif memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jamaah. Permintaan itu termasuk menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya. Lalu, keamanan uang jemaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikan dana jemaah jika diminta. 

"Jemaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya," jelas Saleh

Dia juga mengatakan bagi jemaah biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta dananya dikembalikan. 

"PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jemaah. Dan, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Keputusan ini diambil karena merebaknya kasus COVID-19 varian Omicron. Varian COVID-19 ini sudah berada di Tanah Air.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan dengan keputusa itu, pemerintah ingin mengedepankan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi. Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kamis berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangannya, Sabtu, 18 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya