Giring PSI Disebut Dua Kali DO dari Kampus Paramadina
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha jadi sorotan karena sebagian netizen memviralkannya yang kuliah drop out atau DO dari Universitas Paramadina. Giring dua kali DO dari kampus tersebut.
Hebohnya Giring pernah DO dari Paramadina tak lama setelah pidatonya yang menyinggung pembohong pecatan Presiden Jokowi. Meski tak menyebut nama, pidato Giring itu dispekulasikan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Mengutip dari laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/, Giring tercacat pernah masuk tahun ganjil 2002 sebagai mahasiswa S1 program studi Ilmu Hubungan Internasional.Â
Di situ tertera nama Giring Ganesha Djumaryo dengan Nomor Induk Mahasiswa: 202000249. Status saat itu dikeluarkan atau drop out.
Kemudian, pada tahun ganjil 2017, Giring kembali tercatat sebagai mahasiswa Universitas Paramadina. Giring tercatat sebagai mahasiswa dengan program studi Ilmu Hubungan Internasional. Nomor induk mahasiswa Giring ketika itu 117105050. Status Giring saat ini juga tertulis dikeluarkan.
Salah seorang yang memviralkan Giring DO dua kali adalah loyalis pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah. Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol itu menyindir dua kali DO dari kampus yang sama karena otak yang sedikit. Dia menyindir elite PSI yang membela Giring karena DO dari kampus.
"Sesama Pecundang saling bela, DO dari kampus itu adalah pilihan utk memilih profesi lain. Gue: Kalau satu kali DO utk milih profesi lain masuk akal, tapi Dua Kali DO dari kampus yg sama itu sih OTAK YG LU DIKIT," tulis Geisz di akun Twitternya, @GeiszChalifah yang dikutip pada Rabu, 29 Desember 2021.
Terkait isu Giring DO ini, VIVA sudah coba mengkonfirmasi ke pihak Universitas Paramadina. Namun, pesan WhatsApp VIVA ke Humas Universitas Paramadina, Lina Anggraeni belum direspons.
Tanggapan PSI
DPP PSI melalui Juru Bicaranya, Sigit Widodo menyampaikan tanggapan soal isu Giring DO diviralkan. Dia menyebut pihak yang sengaja memviralkan Giring DO sebagai bentuk ad hominem atau dugaan negatif berupa serangan verbal terhadap personalitas orang yang beragumen.Â
Menurut Sigit, pihak yang memviralkan itu tidak bisa melawan substansi yang disampaikan Giring.