Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

- Istimewa/Anwar Sadat
VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Tim seleksi diterima Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 6 Januari 2022.
Tujuan mereka menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu merujuk undang-undang kepada tim seleksi. Ketua tim seleksi, Juri Ardiantoro, mengatakan pihaknya sudah bekerja selama tiga bulan untuk proses seleksi. Hal ini mulai dari pengumuman hingga tahap profiling calon anggota.
"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon," kata Juri.
Juri menjelaskan juga sudah menyampaikan nama-nama yang sudah diputuskan melalui rapat pleno tim seleksi. Rapat pleno digelar pada Rabu kemarin, 5 Januari 2022.
Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).
- VIVA/Muhamad Solihin
Menurut Juri, deretan nama tersebut sudah dilaporkan ke Jokowi. Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," ujar Juri.