Sekjen PDIP: Megawati Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Hasto
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak setuju dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam diskusi di sebuah stasiun televisi.

Patuh pada Konstitusi

"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," kata Hasto dikutip pada Rabu, 12 Januari 2022.

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dalam acara Bu Mega Bercerita di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Hasto menuturkan bahwa putri mendiang Presiden Soekarno itu konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.

"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto lagi.

Baca juga: Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur

Pemilu Demokratis pada 2004

Hasto menuturkan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.

Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.

Ide Pengunduran Pilpres 2024 dari Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur. Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.

"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, 9 Desember 2022.

Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19. Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik.

Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

"Memajukan pemilu atau memundurkan pemilu dalam sejarah bangsa itu bukan sesuatu yang diharamkan juga, karena tahun 1997 kita pemilu kan harusnya 2002, karena kita pemilu lima tahun sekali, tapi kita majukan karena persoalan krisis waktu itu, ya, reformasi," tegas Bahlil.

MK Kirim Surat ke Pihak Anies dan Ganjar untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

TKN menyampaikan pesan Prabowo kepada barisan pendukungnya agar mempercayakan putusan sengketa pilpres terhadap hakim MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024