Bahlil: Memajukan atau Memundurkan Pemilu Bukan Hal Haram

Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi pernyataannya bahwa kalangan pengusaha ingin pemilu tahun 2024. Dia mengaku pernyataan itu dibuat untuk menanggapi hasil survei sejumlah lembaga survei.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Bahlil juga menyebut bahwa pernyataannya itu dikutip tidak secara utuh atau dipotong. Pernyataan itu akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ada pernyataan saya agar jangan dipotong-potong. Saya mengatakan, kalau [pilpres 2024 ditunda] tidak memungkinkan, jangan; tapi kalau memungkinkan, tolong dipertimbangkan," kata Bahlil, Jumat, 14 Januari 2022

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

Bahlil juga meminta Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi untuk melakukan survei mengenai seberapa besar kemungkinan penundaan pemilu 2024.

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Dia juga menekan bahwa jika pernyataan itu tidak dipotong, pada akhir pernyataan, dia menambahkan penegasan bahwa Presiden Joko Widodo tak mau memperpanjang periode masa jabatan presiden. Namun, jika dilihat sejarah, Indonesia memiliki riwayat untuk menunda pemilu.

"Dari sejarah bangsa kita, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu itu bukan sesuatu haram di bangsa ini. Kenapa? Karena sudah ada sejarahnya, ada yurisprudensinya," ujarnya.

Pada akhir masa Orde Baru, dia menjelaskan, Indonesia menggelar pemilu tahun 1997 dan semestinya pemilu selanjutnya tahun 2002. Tetapi krisis moneter melanda Indonesia pada 1998 dan pemilu dimajukan pada 1999, yang berarti pemilu waktu itu digelar belum sampai lima tahun dari pemilu sebelumnya.

"Dalam kondisi tertentu, pintu masuknya krisis. Di Orde Lama juga terjadi tidak ada tahapan pemilu karena terjadi krisis konstitusi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya