Demokrat Respon Kabar Persaingan Emil Dardak dan Menantu Soekarwo

Bendera Partai Demokrat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Bayu Airlangga, dikabarkan bersaing untuk menduduki kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim pada 20 Januari 2022. 

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Untuk diketahui, Bayu adalah menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Merespons itu, DPP Demokrat menyampaikan bahwa musda bukan ajang adu kekuatan suara, tapi tarung gagasan dan ide.

Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Musda Demokrat di seluruh daerah harus menekankan pada ajang beradu ide dan gagasan dalam menghadapi Pemilu 2024. Karena itu adu kuat calon ketua untuk meraih suara sebanyak-banyaknya, tidak perlu ditonjolkan.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Apalagi, kata dia, calon dan dukungan pemilik suara harus tetap memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan organisasi. 

“Selebihnya dapat meyakinkan DPP bahwa ketua DPD mampu memperbanyak pemilih Demokrat di wilayahnya, sehingga menang dalam pemilu dan pilkada serentak 2024,” ujar Herman kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?

Herman berharap musda dapat berjalan secara demokratis, tertib, aman, dan lancar. “Musda adalah amanat AD/ART tahun 2020, dengan prinsip dasar pelaksanaan yang harus dipedomani seluruh kader adalah sebagai ajang konsolidasi, harmonisasi, dan rekonsiliasi,” ujarnya.

Emil Dardak dan Bayu Airlangga yang bersaing untuk posisi ketua Partai Demokrat Jawa Timur.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Musda Tidak Memilih Ketua

Herman menegaskan, pelaksanaan musda kali ini tidak memilih ketua, melainkan mengusulkan bakal calon (bacalon), menetapkan elemen formatur, dan keputusan-keputusan lainya. 

“Kemudian sidang musda mengusulkan nama calon, maksimal tiga nama calon, dan sedikitnya satu calon ke Tim 3 DPP, dalam hal ini ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua BPOKK untuk mengikuti tahap pascamusda,” tegas Herman.

“Kalau dulu yang menentukan Ketua DPD adalah suara terbanyak, tetapi sekarang yang terpenting para calon memenuhi persyaratan calon, selebihnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan materi pokok visi, misi, dan program kerja calon, sehingga menghasilkan pimpinan yang betul-betul kredibel dan berintegritas, serta dapat mengerakkan mesin partai di daerahnya masing-masing,” lanjut Herman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya