Ridwan Kamil Sebut Desain IKN Nusantara Selera Jokowi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, desain IKN merupakan pilihan Presiden.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

"Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah," kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu, 19 Januari 2022.

Kang Emil yang juga salah satu juri sayembara desain IKN mengatakan, urusan pemilihan IKN sepenuhnya atas persetujuan Presiden Joko Widodo, begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya. 

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Menurutnya, ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden. Hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

"Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Enggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya," ujarnya.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Atas dasar itu, mantan Wali Kota Bandung ini berharap rencana perpindahan ibu kota dan keputusan yang sudah ditetapkan dalam UU IKN, harus diterima semua pihak dengan baik.

Lebih jauh, Emil menambahkan setelah UU IKN disahkan, maka prioritas selanjutnya adalah membahas nasib DKI Jakarta ke depan.

"Karena kita sudah memutuskan secara resmi Ibu kota Indonesia kan pindah. Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu juga belum pernah dibahas," ungkapnya

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa DKI Jakarta bakal tetap memiliki sematan daerah khusus. Meskipun Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur nantinya.

"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. 

Doli menambahkan bahwa nantinya Jakarta tak lagi menggunakan kata Ibu kota. Sebab, daerah ini ke depannya tidak lagi menjadi ibu kota negara. Meski demikian, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan membahas mengenai sematan yang akan diberikan pada Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota. 

"Karena apa? Karena Jakarta punya histori, infrastrukturnya cukup lengkap sehingga sayang kalau tidak diperhatikan Jakarta ini mau dijadikan apa. Oleh karena itu nanti akan ada perubahan Undang-Undang tentang Jakarta yang nanti akan ada pembicaraan antara pemerintah dan DPR, tapi Jakarta harus jadi daerah khusus, daerah khususnya apa nanti juga bisa ditanyakan ke pemerintah," paparnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya