PDIP Jawa Barat Minta Arteria Dahlan Dipecat

Arteria Dahlan
Sumber :
  • instagram

VIVA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono meminta kepada DPP PDIP agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang menyinggung Bahasa Sunda. Ono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. 

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Menurut Ono, PDIP Jawa Barat meminta DPP memberikan sanksi terberat kepada Arteria Dahlan.

"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 20 Januari 2022.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

Meski begitu, menurut dia, pemecatan anggota itu merupakan kewenangan dari DPP PDIP. Sebab permintaan pemecatan itu dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.

Andri Arief Kritisi Luhut soal Pendukung Demokrat Minta Pemilu Ditunda

Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong," kata dia.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung pada Senin (17/1). Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.

"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.

Sanksi untuk Arteria

Sementara DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.

 "Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

 DPP PDIP, kata Komaruddin, menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin dalam siaran persnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya