Legislator Minta Terapkan Restorative Justice di Kasus Ardi-Nia

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati
Sumber :
  • Youtube DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati ikut mengkritisi vonis penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba. Diketahui, mereka divonis satu tahun penjara. Sari meminta adanya penerapan restorative justice dalam kasus ini.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

“Dalam hal ini implementasi restorative justice dengan mencari alternatif pemidanaan dengan tidak memenjarakan sesuai dengan UU.  Mereka ini hanya pecandu, mengacu undang-undang tersebut harusnya cukup untuk rehabilitasi,” ucap Sari dalam rapat dengan Kepala BNN di ruang komisi III DPR.

 Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Photo :
  • ANTARA
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari


Sari menjelaskan, soal penjara yang sudah penuh menjadi pertimbangan setiap pencandu narkoba layaknya tidak dipenjara. “Tidak perlu adanya tindakan sejauh itu apalagi kita semua tahu persoalan overload Lapas yang belum ditemukan solusi signifikan,” kata dia.

Selain Sari, legislator Partai Gerindra Habiburokhman juga prihatin dengan vonis penjara terhadap Nia-Ardi. “Ya kami prihatin, kayak kemarin kasus Ardi Bakrie, jelas-jelas yang diketahui, pemakai. Tetapi bukan rehabilitasi hukumannya, hukuman penjara," ujarnya dalam rapat.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Habiburokhman menyoroti perbedaan hukuman pemakai, pengedar, dan bandar narkoba. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose yang hadir dalam pun terpantau mendengarkan dengan seksama. 

"Ini kan secara ilmiah tidak pas menurut kita. Hal tersebut menurut saya bisa jadi penegak hukumnya juga tak paham detail, belum tercerahkan," kata Politikus Partai Gerindra tersebut. 

Menurut Habiburokhman seharusnya ada perbedaan hukuman antara pemakai, pengedar maupun bandar. Apalagi apa yang dialami Nia dan Ardi Bakrie, kata dia, sangat marak saat ini terjadi di Tanah Air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya