DPR Ingin Buat Panja Vaksin, Dorong Vaksin Halal Untuk Booster

Ilustrasi vaksin COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kabar adanya 1,1 juta dosis vaksin kadaluwarsa, membuat Komisi IX DPR berencana untuk membentuk panitia kerja atau panja. Tidak hanya soal vaksin kadaluwarsa itu. Tetapi termasuk yang dicakup adalah vaksin halal untuk booster.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

"Kami meneliti semuanya mulai besar anggaran, distribusi vaksin, hibah, dan lain-lain," ujar anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, Jakarta Jumat 21 Januari 2022.

Panja ini diusulkan untuk dibentuk, sebagai respon dari pengakuan Menkes Budi Gunadi yang mengatakan vaksin kadaluwarsa kebanyakan dari hibah atau donasi dari negara-negara maju. Maka panja nanti akan meneliti dari semua aspek pengakuan tersebut. Tetap data resminya, belum diterima.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

"Menkes menyatakan yang banyak expired itu vaksin hibah, tetapi memang belum ada data resmi hibah dari mana saja, termasuk juga berbagai aspek," katanya. Panja diupayakan terbentuk pada masa sidang ini.

Vaksin Halal

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Masalah vaksin halal memang sudah menjadi desakan sejumlah pihak. Agar pemerintah menggunakan vaksin halal ini untuk booster yang mulai berjalan.

Khususnya vaksin yang sudah dapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin halal itu sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin halal juga dinilai sesuai dengan perintah Presiden. Agar dengan label halal tersebut menjadi prioritas yang digunakan. Mengenai kedaruratan menurut DPR, sudah bisa dihindari. Maka Komisi IX DPR nantinya akan membahas dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait penggunaan vaksin halal.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Irma akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

Vaksin halal sudah menjadi sorotan dari organisasi seperti NU hingga MUI. Seperti Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, mendesak pemerintah menyiapkan jumlah dosis vaksin COVID-19 halal yang cukup agar umat muslim di Indonesia dapat menggunakannya. 

“Karena itu yang saya bilang halalan thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada pemerintah dan DPR RI kita mendorong menggunakan vaksin yang halal,” kata Amirsyah di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya