Anggota DPR Minta KPK Jangan Vaksin Koruptor, Biarkan Mati Saja

Ilustrasi tahanan KPK diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Program vaksinasi yang digaungkan pemerintah ikut dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyasar tahanan kasus korupsi. Namun, cara KPK itu justru diprotes Anggota Komisi III DPR Supriansa.

Politikus Golkar itu mengkritisi kegiatan vaksinasi yang dilakukan KPK. Menurut dia, para pelaku korupsi itu mendingan dibiarkan mati saja tanpa vaksin.

Supriansa mengatakan demikian saat rapat kerja dengan pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

"Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.

Menurut Supriansa, para koruptor tidak layak mendapatkan vaksin COVID-19 dan fasilitas lainnya. Dia bilang, dengan tak usah divaksin itu untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi.

"Kalau memang supaya ini perilaku-perilakunya tidak menyeret kepada yang lainnya (menimbulkan efek jera)," tutur Supriansa.

Anggota Komisi III DPR Supriansa

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Dalam kesempatan yang sama, Supriansa juga menyoroti putusan pengadilan yang jarang bahkan belum pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor yang diusut KPK. Padahal, menurutnya perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera tersebut. 

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," imbuhnya.

Namun, ia mengapresiasi langkah KPK yang membuktikan independensinya dalam penegakan hukum dengan menangkap sejumlah kepala daerah terkait kasus korupsi.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024