DPR Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu, Demokrat Dalami 3 Hal ini

- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – DPR melalui Komisi II menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan itu akan dimulai pada Senin hari hingga Rabu, 16 Februari 2022.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid menyampaikan, ada tiga hal penting yang akan dikonfirmasi pihaknya saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu.
“Pertama, mesti kita pastikan kompetensi pihak penyelenggara. Bahwa mereka siap dan memahami tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara,” kata Anwar Hafid kepada awak media, Senin, 14 Februari 2022.
Menurut dia, yang kedua, pihaknya akan fokus kepada sisi integritas dari para calon Anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kedua, terkait integritas mereka sebagai penyelenggara. Jangan sampai netralitas penyelenggara diragukan dan memiliki afiliasi politik,” jelas Anwar.
Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).
- VIVA/Muhamad Solihin
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, untuk hal ketiga pihaknya juga akan menyoroti soal kepastian dan koordinasi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.