JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, memperpanjang pemilihan umum (Pemilu) dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Karena itu, JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK, Jumat, 4 Maret 2022.

Lebih jauh, JK menyebutkan, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang soal konflik. Sehingga, JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), di Jatim.

Photo :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata politikus partai Golkar tersebut.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

JK juga mengemukakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya