Arab Saudi Longgarkan Prokes, DPR: Pemerintah Jangan Persulit Jemaah

Jemaah haji sudah berada di Mina untuk persiapan puncak haji tahun 2021
Sumber :
  • Twitter @HajMinistry

VIVA Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran aturan protokol kesehatan atau prokes di tengah pandemi COVID-19. Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyambut positif kebijakan Arab Saudi. 

Dilansir dari Saudi Press Agency, Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok atau herd immunity yang sudah terbentuk. 

Dengan dicabutnya aturan prokes, jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Selain itu, pendatang dari luar negeri juga tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR atau hasil tes rapid antigen. Begitu juga tak perlu melakukan karantina setibanya di Arab Saudi. 

Mesi demikian, pendatang diwajibkan memiliki asuransi kesehatan untuk menutup biaya perawatan COVID-19 selama bermukim di Arab Saudi. Selain itu, pendatang juga harus mengenakan masker di ruang tertutup. 

"Saya menyambut baik keputusan Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan tersebut. Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” kata Bukhori, Senin, 7 Maret 2022. 

Jemaah umrah (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menjelaskan, aturan pelonggaran prokes oleh Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443H akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia. 

Kondisi itu berbeda dengan pelaksanaan haji dalam dua tahun terakhir saat Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji. Saudi hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. 

5 Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Sumber Antioksidan Kuat

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya pengendalian pandemi di negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah itu.

Kendati begitu, lanjut dia, dibandingkan pada pelaksanaan haji tahun 1441H, jumlah kuota haji yang diberikan oleh Saudi pada pelaksanaan haji 1442H justru mengalami peningkatan dari 1000 jadi 60 ribu orang. Meskipun pandemi masih melanda dan kuota haji hanya diperuntukan bagi orang yang bermukim di sana. 

5 Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Kulit, Bisa Melembapkan Kulit Secara Alami

Dia menyampaikan dengan kondisi terkini menunjukkan situasi di Saudi yang memiliki ketergantungan ekonomi secara global. Hal ini terutama terhadap negara-negara muslim, mengingat penyelenggaraan haji dan umrah adalah sumber pendapatan Arab Saudi dari sektor pariwisata selain dari sektor perminyakan. 

Untuk diketahui, Arab Saudi menggantungkan 87 persen pendapatannya dari sektor perminyakan. Sektor tersebut beri sumbangsih sebanyak 42 persen terhadap PDB. 

Gempa Susulan Masih Terus Muncul, Jumlah Pengungsi di Pulau Bawean Kian Bertambah

Adapun dari penyelenggaraan haji dan umrah dalam situasi normal, Saudi dapat meraup 12 triliun dolar setiap tahunnya atau setara dengan 7 persen dari total PDB. 

“Saudi memiliki ambisi untuk meningkatkan pendapatannya dari penyelenggaraan haji dan umrah hingga mencapai 150 triliun dolar. Sehingga untuk merealisasikan hal itu, berbagai strategi dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, salah satunya sebagaimana tertuang dalam visi Saudi 2030," lanjut Bukhori. 

"Misalnya, dalam visi tersebut, Mina rencananya akan dibangun jadi tiga tingkat sehingga dapat menampung lebih banyak jemaah. Dengan begitu, kuota haji akan bertambah bagi setiap negara, tidak terkecuali bagi Indonesia," ujarnya. 

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan, kebijakan Saudi untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata. Upaya ini dapat melalui penyelenggaraan haji dan umrah, juga masih terkait dengan visi Saudi 2030 dalam sektor ekonomi yang menginginkan agar ketergantungan negara terhadap minyak dikurangi. 

“Selain untuk memitigasi dampak perubahan iklim, program transisi energi tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa sumber daya alam berbasis fosil di negara tersebut diprediksi tidak akan lagi mampu memberikan pendapatan negara yang memadai pada 2033,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah 1 ini mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama RI untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji. Hal ini terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Saudi. 

Selain itu, Bukhori mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran COVID-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji. Penyesuaian ini dengan mengacu aturan terbaru yang dirilis Saudi. 

“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Dia pun berharap dengan kebijakan Saudi maka di sisi lain bisa ada langkah baru pemerintah RI dalam biaya umrah atau haji.

"Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya