Beredar Undangan Rakor Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada pers saat kunjungan kerja ke Natuna, Kepulauan Riau, Selasa, 23 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi beredarnya surat undangan berkop kementerian yang dipimpinnya akan menggelar rapat koordinasi atau rakor penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain itu, surat itu juga bahas calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud mengakui banyak pertanyan dari awak media mengenai hal itu. Menurutnya, surat itu menjawab adanya isu penundaan Pemilu 2024. Ia bilang tak akan mengganggu persiapan pemilu.

Dia mengatakan kegiatan tersebut digelar Kedeputian I Kemenko Polhukam di Balikpapan, pada Senin, 21 Maret 2022.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud, dalam keterangannya, Jumat, 18 Maret 2022.

Penghitungan surat suara Pilpres 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Menurut dia, sampai dengan saat ini,pemerintah tetap berpedoman pada aturan konstitusi yang ada. Ia menegaskan pemilu tetap dilakukan pada 2024 dan tidak dilakukan penundaan.

Adanya isu penundaan pemilu merupakan isu politik di luar kerja Pemerintah. Namun, tak ada niat dari Pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Artinya, Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah," ujarnya

Dalam dokumen yang tersebar, surat tersebut bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu 16 Maret 2022.

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya