Rizal Ramli: Luhut Lupa Semua Ajaran Gus Dur

Luhut Pandjaitan, Pramono Anung dan Rizal Ramli di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Ekonom senior yang juga mantan Menteri Koordinator Perekonimian di era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus menyampaikan informasi bohong dan pencemaran nama baik.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

Buntut pelaporan kasus tersebut, Haris Azhar dan Fatia menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. 

Rizal mengingatkan Luhut sebagai sesama tokoh yang pernah menjabat sebagai menteri di kabinet Gus Dur, agar mempedomani dengan baik nilai demokrasi di negeri ini tanpa menyeret-nyeret pada urusan hukum.  
 
"Saya kira tidak lucu, pak Luhut itu tim Pak Gus Dur. Saya, Mahfud dan Luhut, pak Gus Dur mengajarkan demokrasi, keadilan dan Good Goverment. Luhut Pandjaitan lupa semua dengan ajaran Gus Dur," kata Rizal Ramli kepada wartawan di Kota Medan, Senin 21 Maret 2022.

Luhut Ungkap Rencana China Tanam Ratusan Hektare Padi di Kalimantan

Menurut Rizal Ramli, Luhut seharusnya membuktikan hoax yang disampaikan Haris Azhar melalui perdebatan secara umum dan biarkan publik menilainya. Tidak lantas membawa permasalahan itu ke ranah hukum. "Kalau soal hoax, bisa diperdebatkan data Haris," tutur Mantan Kordinator Perekonomian itu.

Pun demikian, Rizal menyindir klaim Luhut soal big data terkait suara publik yang minta Pemilu 2024 ditunda. Ia menganggap klaim Luhut itu adalah berita bohong alias hoax. Terlebih, pensiunan jenderal Kopassus itu tidak mau mengungkap big data itu dihadapan publik sampai saat ini.

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

Big data tersebut, Menurut Rizal Ramli, bisa membuat Luhut dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Haris Azhar karena menyebarkan berita kebohongan.

"Hoax big data dan bukan hoax, big lies, bisa dihukum lebih besar lagi itu. Yang mengkhianati konstitusi. Itu lebih jelas, sudah cukup," tegas Rizal Ramli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya