Rizal Ramli: Luhut Lupa Semua Ajaran Gus Dur

Luhut Pandjaitan, Pramono Anung dan Rizal Ramli di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Ekonom senior yang juga mantan Menteri Koordinator Perekonimian di era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus menyampaikan informasi bohong dan pencemaran nama baik.

img_title Komnas HAM Usul Hak Korban Korupsi Masuk UU Tipikor

Buntut pelaporan kasus tersebut, Haris Azhar dan Fatia menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizal mengingatkan Luhut sebagai sesama tokoh yang pernah menjabat sebagai menteri di kabinet Gus Dur, agar mempedomani dengan baik nilai demokrasi di negeri ini tanpa menyeret-nyeret pada urusan hukum.  
 
"Saya kira tidak lucu, pak Luhut itu tim Pak Gus Dur. Saya, Mahfud dan Luhut, pak Gus Dur mengajarkan demokrasi, keadilan dan Good Goverment. Luhut Pandjaitan lupa semua dengan ajaran Gus Dur," kata Rizal Ramli kepada wartawan di Kota Medan, Senin 21 Maret 2022.

img_title Giliran PKS Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Berbahaya

Menurut Rizal Ramli, Luhut seharusnya membuktikan hoax yang disampaikan Haris Azhar melalui perdebatan secara umum dan biarkan publik menilainya. Tidak lantas membawa permasalahan itu ke ranah hukum. "Kalau soal hoax, bisa diperdebatkan data Haris," tutur Mantan Kordinator Perekonomian itu.

Pun demikian, Rizal menyindir klaim Luhut soal big data terkait suara publik yang minta Pemilu 2024 ditunda. Ia menganggap klaim Luhut itu adalah berita bohong alias hoax. Terlebih, pensiunan jenderal Kopassus itu tidak mau mengungkap big data itu dihadapan publik sampai saat ini.

img_title Usai Definisi Korupsi Jadi Polemik, Luhut Angkat Bicara hingga Sebut Posisi DEN

Big data tersebut, Menurut Rizal Ramli, bisa membuat Luhut dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka seperti Haris Azhar karena menyebarkan berita kebohongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hoax big data dan bukan hoax, big lies, bisa dihukum lebih besar lagi itu. Yang mengkhianati konstitusi. Itu lebih jelas, sudah cukup," tegas Rizal Ramli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut