Pengangkatan Haji Lulung Jadi Ketua PPP DKI Digugat ke Pengadilan

- Dok. PPP.
VIVA – Sengketa kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait penetapan Haji Lulung sebagai ketua DPW PPP DKI, masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI dinilai sangat janggal.Â
Sebab, sebelumnya musyawarah wilayah PPP telah menetapkan Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih. Terkait hal ini, Syaiful telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dia merasa mengajukan gugatan melalui Mahkamah Partai tidak ada tindaklanjutnya.
Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada hari ini, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang ini, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.
Haji Lulung
- VIVA.co.id/Syaefullah
Juhdi Permana, kuasa hukum Syaiful Rahmat Dasuki, menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan. Hal itu karena Ketum PPP, Suharso Manoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.
"Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Manoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan," kata Juhdi kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021, tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua umum PPP DKI Jakarta.