Gerindra: Kenaikan Harga-harga Ganggu Kekhusyukan Ibadah Ramadhan

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyoroti naiknya harga bahan pokok termasuk bensin dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Naiknya harga bahan pokok, BBM dan PPN itu terjadi jelang bulan suci Ramadhan 2022.

9 Menu Buka Puasa Unik dari Berbagai Negara, Bikin Ngiler dan Penasaran!

Muzani berharap pemerintah mampu menangani persoalan mendasar terkait kenaikan harga-harga bahan pokok tersebut. Muzani berharap masyarakat sabar dalam menghadapi persoalan kenaikan harga bahan pokok ini sehingga keimanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa tidak terganggu. 

"Ketika ingin memasuki bulan Ramadhan, masyarakat begitu bergembira, berbagai macam penyambutan dilakukan menghadapi bulan yang penuh berkah ini. Otomatis konsumsi masyarakat meningkat. Namun, kita menghadapi kenyataan bahwa harga-harga sembako naik. Minyak goreng, daging, beras, cabai, gula, terigu, kedelai, sampai bensin dan PPN juga naik," kata Muzani dalam keterangannya, Jumat 1 April 2022

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

Muzani menambahkan, kenaikan harga-harga ini di satu sisi sebagai tanda atau dampak dari bangkitnya geliat ekonomi Indonesia pasca pandemi. Tapi di sisi lain, ini juga dampak dari adanya perang antara Rusia-Ukraina. 

"Beban pengeluaran dari kenaikan itu tentu saja berat dan ini dapat mengganggu kekhusyukan kita dalam menjalankan ibadah puasa, karena ekonomi belum sepenuhnya pulih. Tapi kami percaya kesabaran kita dalam menghadapi persoalan ini, termasuk ekonomi, tidak akan mengganggu kita dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya.  

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Jumat, 29 Maret 2024

Sekjen Partai Gerindra itu juga berharap, pemerintah bisa memberikan intervensi terhadap kenaikan-kenaikan harga bahan pokok. Misalnya dengan melakukan operasi pasar.

Menurutnya, sektor pasar juga harus dipenuhi produk-produk yang dihasilkan dari para petani lokal. "Kita harus memanfaatkan keterampilan para petani kita. Sumber-sumber makanan yang dihasilkan para petani mulai dari beras, sayur mayur, buah harus bisa menjadi keberkahan bagi makanan kita sehari-hari," ujarnya

Muzani juga meminta agar pemerintah tidak memasukan bahan atau barang impor ke pasar. "Sehingga itu menjadi keberkahan bagi kita semua, termasuk peningkatan kesejahteraan para petani," jelas Muzani

Baca: Luhut Kasih Bocoran: Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Juga Bakal Naik

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku hari ini, Jumat 1 April 2022.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menjelaskan, penyesuaian tarif PPN merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal, sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan," kata Rahayu dalam keterangan tertulis, Jumat 1 April 2022.


 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya