Puan Maharani Tunggu Taring DK OJK Baru Perangi Investasi Bodong

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani, punya harapan terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru terpilih pasca fit and proper test di Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Pengesahan mereka akan dilakukan dalam paripurna dewan.

OJK Godok Aturan Bank Emas

Puan meminta agar DK OJK yang baru ini lebih tegas dalam penegakan aturan. Dengan begitu, sektor jasa keuangan lebih stabil. Dia lebih spesifik menyoroti masalah investasi bodong atau ilegal, yang saat ini marak di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong,” ujar Puan, dikutip Senin 11 April 2022.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Dia mendorong agar payung hukum mengenai ini bisa diperjelas. Sebab dengan begitu, maka negara semakin bisa melindungi masyarakatnya dari aksi-aksi penipuan investasi. Sebab saat ini, Polri telah banyak menangani kasus investasi bodong.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” kata mantan Menko PMK itu.

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Dolfie O.F.P menambahkan, nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep.

“Ke depan, harapan kami semua tentunya, DK OJK periode 2022 – 2027 terpilih harus bisa menjawab segala tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut,” jelas Dolfie, Senin 11 April 2022.

Dia sependapat dengan Puan, mengenai perlindungan terhadap konsumen yang harus diperkuat. Di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Perlu perhatian khusus dan serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program – program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Tantangan Utama

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menilai dari kelima nama yang terpilih itu ada upaya penyegaran di internal OJK.

“Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata Bhima.

Disrupsi teknologi hingga kondisi ekonomi, menurutnya memberi pengaruh pada perubahan industri dari jasa keuangan itu sendiri. Maka ini menjadi tantangan yang kompleks bagi mereka ke depannya. Dia menilai, ada lima tantangannya.

“Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman,” katanya.

Kedua, tentang soal sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. 

“Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat,” lanjut Bhima. Sementara yang sangat penting, menurutnya adalah mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun industri keuangan non bank atau IKNB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya