- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief.
Andi mengaku dimintai keterangan oleh penyidik seputar Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat di Kalimantan Timur.
"Soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain," kata Andi di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2022.
Andi mengatkan tak ada pertanyaan lain dari penyidik selain mekanisme Musda tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui keterkaitan posisinya di Bappilu dengan Musda itu.
"Bappilu enggak ada urusan sama Musda," ujar Andi.\
Status Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Kemudian, sebagai penerima Bupati non aktif PPU Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur. Adapun pemeriksaan terhadap Andi pada Senin hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah yang bersangkutan tak menghadiri panggilan KPK pada Senin, 28 Maret 2022.