Puan: Pengesahan RUU TPKS Hadiah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Sidang Paripurna DPR RI ke 19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang digelar Selasa kemarin menjadi momen bersejarah dan dinanti-nanti oleh masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual dan lembaga masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang. Ini buah dari perjuangan yang dilakukan sejak RUU ini diusulkan pada 2016 silam.

“Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu, 13 April 2022.

Pembahasan Daftar Inventaris Masalah intensif dilakukan DPR dan Pemerintah sejak 24 Maret lalu. Dalam pembahasannya, Puan mendorong adanya transparansi serta mengakomodir suara kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal dan mendampingi korban kekerasan seksual. 

“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” kata Puan.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menyerahkan UU TPKS ke Puan Maharani

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menyerahkan UU TPKS ke Puan Maharani

Photo :
  • DPR RI

Puan juga mendorong agar Pemerintah segera menyusun aturan turunannya. Menurut mantan Menko PMK itu, hal ini penting agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Halaman Selanjutnya
img_title