Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perpres Logistik Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) spesifik untuk pengadaan barang dan jasa terkait logistik Pemilu 2024

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Menurut Tito, dengan Perpres itu maka menunjukkan komitmen pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

"Bapak Presiden juga dia membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini salah satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Menurut Tito, Perpres ini akan memudahkan pengadaan logistik pemilu yang selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Apalagi, pengadaan logistik juga terkait dengan waktu kampanye pemilu. 

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Dia menambahkan, bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan dirinya dan Menko Polhukam Mahfud MD agar menyiapkan aturan-aturan teknis penyelenggaraan Pemilu.

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua untuk merancang regulasi yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum agar disiapkan, regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya adalah regulasi pengadaan barang dan jasa logistik untuk pemilu," kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024. Dia mengatakan pemerintah tetap memegang teguh kesepakatan terkait agenda penyelenggaraan Pemilu 2024. Kesepakatan pemerintah, DPR, dan KPU bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2022.

"Kami tetap berkomitmen pada hasil RDP pada 24 Januari 2022, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya