Elite Demokrat Pertanyakan Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia

Mahasiswa Makassar demo tolak Jokowi 3 periode. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud

VIVA – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengaku pihaknya berbaik sangka dan mengapresiasi lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia. Meski demikian, Kamhar tetap mempertanyakan sejumlah hal terutama sumber dana mendirikan partai tersebut.

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

"Kita berbaik sangka, memandang ini sebagai capaian dalam percepatan pengkaderan bangsa. Namun tentunya juga timbul berbagai pertanyaan, dari mana biaya mendirikan partai? Membuat parpol tak mudah dan tak murah," kata Kamhar dikutip pada Senin, 25 April 2022.

Maka itu, kata dia, Ketua Umum dan jajaran pengurusnya perlu menjelaskan kepada publik mengenai keberadaan partai ini. Apalagi, dia mengatakan, jika nanti sampai pada tahap menjadi peserta pemilu yang membutuhkan energi dan sumber dana yang tidak kecil.

Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye

"Infonya Partai Mahasiswa Indonesia ini perubahan dari Parkindo 1945. Ini penting untuk dijelaskan ke publik, proses akuisisinya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Refly Harun: Menyalahi Kodrat

AHY Ogah Bebankan Prabowo soal Jatah Menteri Buat Demokrat

Terlepas dari anggapan itu, Kamhar tetap menyambut baik terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang dimotori para aktivis mahasiswa yang tergabung pada salah satu kubu BEM Nusantara yang sempat bertemu Wiranto. 

Kamhar menerangkan, dalam perspektif diskursus demokrasi, tentu terbersit harapan partai ini akan dinamis dan idealis.

"Hal ini sesuai dengan gerakan mahasiswa yang 'genuine' dalam merespon berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bisa berkontribusi nyata pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi," ujarnya.

Pun, Kamhar menambahkan, kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia merupakan suatu gebrakan besar mahasiswa untuk langsung sampai pada capaian membentuk partai politik. Menurut dia, partai ini merupakan suatu lompatan besar, yang bahkan tak mampu direalisasikan generasi pendahulu yang monumental dalam sejarah pergerakan mahasiswa sepeti angkatan 66, angkatan 74, maupun angkatan 98. 

"Luar biasa dampak pandemi COVID-19 bagi pergerakan mahasiswa. Langsung buat partai sendiri," lanjut Kamhar.

"Generasi aktivis terdahulu setelah berkiprah dari organisasi intra dan ekstra kampus, melanjutkan kiprah ke Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Ormas, organisasi sayap partai, dan melalui antrian yang cukup panjang untuk sampai pada posisi-posisi strategis di kepengurusan pusat parpol," tuturnya.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar sebagai partai politik berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun yang berkedudukan sebagai ketua umum di partai tersebut yakni Eko Pratama yang diketahui juga merupakan Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara.

Informasi terdaftarnya Partai Mahasiswa Indonesia terungkap dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dengan nomor M.HH-AH.11.04-09 tanggal 17 Februari 2022. Surat dengan kop Menkumham tersebut merupakan bentuk tindak lanjut permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai data partai politik yang telah berbadan hukum. Surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna H Laoly. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya