PDIP Ingatkan Demo Tak Angkat Isu Pemakzulan

Massa Aksi Demo 11 April Depan DPR Ricuh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rahmad Handoyo, mengingatkan sejumlah elemen masyarakat yang hendak unjuk rasa tidak mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia untuk mengangkat isu pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Massa Aksi Demo 11 April Depan DPR Ricuh

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Demo Sesuatu yang Wajar dan Biasa

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

“Betul, kebebasan berkumpul berserikat dijamin oleh konsitusi UUD 1945 memberikan payung itu, ya kita hormati itu terhadap ketidaksetujuan, perbedaan, langkah-langkah suara dalam bentuk demontransi hal-hal yang wajar dan biasa,” kata Rahmad saat dihubungi wartawan pada Kamis, 12 Mei 2022.

Namun, kata dia, ketika ada upaya sekelompok orang mengatasnamakan rakyat untuk meminta Presiden Jokowi pemberhentian atau mundur, itu tidak bisa asal mencatut seluruh rakyat Indonesia.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

“Ya tidak bisa dong sekelompok orang mengatasnamakan rakyat. Rakyat yang mana?” ujarnya.

Soal Pemberhentian Presiden Sudah Diatur Konstitusi

Sedangkan, Rahmad menjelaskan upaya atau pemberhentian Presiden Republik Indonesia sudah diatur ranah konstitusi, yaitu apabila Presiden atau Wakil Presiden yang melanggar konstitusi, itu ada tata cara secara konstitusi.

“Jika kalau tidak menggunakan cara konstitusi, itu adalah mewakili siapa? Untuk itu, kita berharap untuk berpikir sejuk, berpikir dingin dan berpikir bijak,” kata dia.

Jika nanti ada kekecewaan atau ada suara-suara, maka ia mempersilakan disampaikan pendapat. Tetapi perlu diingat, kata dia, konstitusi mengatur bagaimana pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden melalui tata cara dan prasyarat-prasyarat yang sudah diatur yaitu melalui parlemen lewat MPR, termasuk sampai ke Mahkamah Konstitusi.

“Nah, ini semua warga negara harus taat dan tunduk, wajib hukumnya untuk taat terhadap konstitusi. Jadi, saya memohon jangan menamakan rakyat untuk mundur,” katanya.

Hormati Adanya Perbedaan

Tentu, Rahmad menghormati adanya perbedaan, kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat dalam bentuk demo. Namun, meminta Presiden Jokowi mundur bukan suatu hal yang tabuh. Karena diatur konstitusi, tapi harus melalui konstitusi pula.

“Semua ada mekanismenya, jadi jangan serta merta, jangan di luar konstitusi meminta mundur pemerintah negara di luar konstitusi, itu tidak dibenarkan. Kita sudah di jalan yang benar, untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang berdampak pada ekonomi sedikit mempengaruhi kehidupan ini yang menjadi fokus kita bersama,” katanya.

Massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat terbentang spanduk yang mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Demo 21 Mei 2022

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi. Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya