Cerita Wapres Maruf Amin Tak Bawa MUI Ketika Pilpres

Joko Widodo (kanan) Maruf Amin (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang kepada para anggota ataupun pengurusnya, untuk ikut dalam kontestasi politik. Namun yang terpenting, tidak membawa-bawa nama majelis dalam aktivitas politiknya.

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Maruf kembali mengingatkan bahwa saat dirinya maju sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo pada Pilpres 2019, dirinya tidak membawa-bawa nama MUI. Padahal bisa saja itu dilakukan, sebab ketika itu merupakan ketua umum MUI.

"Sebenarnya Majelis Ulama itu sudah kalau soal perbedaan aspirasi politik silakan saja, tetapi tidak membawa Majelis Ulama. Maka itu waktu saya jadi cawapres saya tidak membawa-bawa MUI walaupun saya Ketua MUI," kata Maruf, dalam kegiatan Silaturahim dan Halal bi Halal MUI, Selasa 17 Mei 2022.

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebagai Ketua Umum MUI pada saat itu, Maruf tak pernah memaksa para anggotanya atau siapapun dalam lembaga tersebut untuk memilihnya. Menurutnya, siapapun pilihan capresnya diminta agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya bilang 'lakum capresukum walana capresuna. Capres ente, capres ente. Capres saya, capres saya'. Tapi tidak boleh merusak ukhuwah persaudaraan. baik itu ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah wathoniyah," jelasnya.

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres

Jadi, lanjut dia, jangan karena hal-hal sesaat atau karena kepentingan kelompok kemudian persatuan bangsa dikorbankan. 

"Makanya kita harus membangun kembali silaturahihm bukan hanya silaturahim yang sifatnya kelompok, silaturrahim yang sifatnya terbatas yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia, tapi mungkin juga ini harus silaturahim nasional harus kembali kita mengutuhkan," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya