PAN Jamin KIB Tak Ganggu Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Viva Yoga Mauladi
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menanggapi santai kritikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PAN, PPP) yang dinilai terlalu dini memikirkan politik menjelang Pilpres 2024 ketimbang membantu pemerintah. 

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Yoga mengatakan, kekhawatiran Hasto akan PAN, PPP, dan Golkar bakal mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dipastikan tidak akan terjadi. Sebab, koalisi berkomitmen mengawal Jokowi hingga akhir masa jabatannya pada 2024. 

“Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dijamin tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena Pak Airlangga dan Pak Suharso adalah menteri presiden. Justru KIB bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintahan. KIB tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena KIB merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Yoga kepada wartawan, Sabtu, 21 Mei 2022.

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi

Photo :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

Menurut Yoga, dengan adanya KIB justru bakal menjadi momentum yang baik untuk mentradisikan koalisi atau penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024. 

KPU Ungkap Kubu Anies dan Ganjar Tak Pernah Ajukan Pembatalan Pencalonan Gibran

“Tidak diputuskan injure time, last minute. Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan,” ujarnya. 

Yoga menambahkan, KIB juga bakal menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat bahwa pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan.

Jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, tentu perlu pendalaman lebih lanjut, terutama tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya. 

“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya