Muhaimin: Keberpihakan PKB pada NU Nyata

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • Dok. PKB

VIVA - Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa keberpihakan partai yang dipimpinnya kepada Nahdlatul Ulama adalah nyata.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • Dok.PKB

Salurkan Bantuan

KPU: Andai Anies-Cak Imin Menang, Apa Tetap Persoalkan Pencalonan Gibran?

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, misalnya, sepanjang tahun 2022 menyalurkan bantuan untuk NU dan sejumlah badan otonomnya se-Jatim senilai Rp300 miliar.

"Ini adalah bentuk nyata keberpihakan PKB kepada NU. Langkah serupa juga dilakukan oleh para anggota DPRD dari PKB se-Indonesia, termasuk yang di DPR RI," kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, dikutip dari Antara, Senin, 23 Mei 2022.

KPU Sebut Kubu Anies Aneh, Baru Gugat Pencalonan Gibran Setelah Penetapan Hasil

Sebelumnya, kata Muhaimin, dalam kurun waktu 2020-2021, total realisasi bantuan yang disalurkan Fraksi PKB DPRD Jatim untuk NU senilai Rp444 miliar.

Realisasi bantuan tersebut dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, kendaraan operasional keorganisasian, pesantren, dan madrasah. Selain itu realisasi bantuan juga untuk pembangunan kantor PCNU-MWCNU dan juga kantor banom NU seperti Muslimat, Fatayat, dan Ansor di wilayah Jatim.

Kendaraan Politik Warga NU

Menurut Muhaimin, berbagai bantuan tersebut merupakan contoh nyata betapa pentingnya keberadaan PKB sebagai kendaraan politik warga NU.

Selama ini, kata Muhaimin, berbagai bantuan itu tidak pernah disampaikan kepada publik karena alasan ikhlas, takut riya atau pamer dan sebagainya. Sementara ada pihak lain yang memberi bantuan Rp100 juta saja ke NU digembar-gemborkan.

"Perlu juga menurut saya bantuan seperti ini disampaikan sebagai syiar dan biar orang tahu bahwa politik itu penting. Biar orang tahu kalau keberadaan PKB sebagai kendaraan politik NU itu nyata," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya